Banyuraden \u2013 Menindaklanjuti Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak dan Blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital, Kapanewon Gamping bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman menyelenggarakan Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di lingkup Pemerintah Kalurahan Banyuraden bertempat di Ruang Rapat, Selasa (21\/11) siang.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh pemangku kepentingan khususnya di bidang pelayanan publik yang bersinggungan langsung dengan IKD. Turut hadir dalam acara yaitu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil\/yang mewakili, Sardjono, Plt. Panewu Gamping, Sudarisman, Lurah Banyuraden, pamong, BPKal, serta perwakilan kader. Diharapkan dengan adanya sosialisasi tersebut dapat terwujud pemahaman tentang IKD. Dalam acara tersebut juga dilakukan aktivasi IKD bagi peserta yang hadir. Tercatat yang berhasil aktivasi IKD sebanyak 116 orang. Sedangkan yang perekaman KTP elektronik sebanyak 67 orang. Digitalisasi Identitas Kependudukan ini akan memudahkan mengakses data diri melalui smartphone\/Telepon Seluler berbasis Android minimum versi 8.

Sosialisasi dibuka oleh Sriyanti Istipurnani, Analis Kebijakan Ahli Muda pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan selaku Sub-Koordinator Kelompok Substansi Identitas Penduduk Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk.

Identitas kependudukan digital dilaksanakan guna mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan, serta meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk. Selain itu juga untuk transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital, serta mengamankan kepemilikan identitas kependudukan digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data.

Disampaikannya juga untuk mendapatkan aplikasi ini, si pengguna wajib memiliki smartphone, sudah memiliki e-KTP atau sudah melakukan perekaman e-KTP. Namun bagi yang tidak punya smartphone masih tetap menggunakan e-KTP seperti biasa. \u201cJadi intinya aplikasi ini akan mempermudah kita untuk melakukan pelayanan publik,\u201d sebutnya.