Banyuraden \u2013 Pada Kamis (18\/7) malam bertempat di Ruang Pertemuan Kalurahan, Pemerintah Kalurahan Banyuraden melaksanakan rapat koordinasi musyawarah pembentukan panitia pengisian pamong kalurahan Banyuraden tahun 2024. Turut hadir Lurah beserta pamong, BPKal, LKK, perwakilan RT dan RW, serta tokoh masyarakat. Saat ini, Pemerintah Kalurahan Banyuraden sedang ada kekosongan jabatan, diantaranya posisi Kepala Urusan Pangripta, Dukuh Banyumeneng, dan Dukuh Dowangan. Maka akan dilaksanakan pengisian dan pengangkatan pamong kalurahan Banyuraden tahun 2024. Lurah Banyuraden, Sudarisman dalam sambutannya berharap agar pelaksanaan pengisian ini berlansung dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat diterima oleh semua pihak.

Selanjutnya, Jagabaya, Sidig Wijanarko dalam arahannya menjelaskan bahwa pembentukan panitia ini mengacu sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 10 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengisian dan Pemberhentian Perangkat Desa disebutkan bahwa Panitia Pengangkatan berjumlah 11 (sebelas) orang terdiri dari Unsur Pamong, BPKal, Lembaga Kalurahan (PKK, LPMKal, Karangtaruna) dan Tokoh Masyarakat. Pemerintah Kalurahan Banyuraden telah menerima usulan nama-nama untuk menjadi panitia tersebut. Nama yang yang diusulkan dari masing masing lembaga yang diusulkan menjadi panitia dipandang mampu dan kredible untuk melaksanakan tugas sesuai peraturan yang berlaku.