Ganti Rugi Terdampak Tol Dusun Modinan Disepakati melalui Musyawarah
Proses musyawarah harga dan berjalan lancar dan kondusif. Tujuan dari musyawarah ini adalah untuk menetapkan ganti kerugian bagi warga yang bidang tanahnya terdampak pengadaan tanah jalan tol. Dengan diadakannya kegaitan ini harapannya masyarakat mendapatkan kepastian dan keadilan atas proses penggantian rugi atas bidang tanah mereka, sehingga pengadaan tanah untuk Jalan Tol tidak mengabaikan hak-hak masyarakat. Besaran nilai ganti rugi variatif dan hanya diketahui oleh warga yang terdampak Tol Jogja-Solo ruas Jogja-YIA Kulonprogo.