Badan Permusyawaratan Kalurahan Banyuraden melakukan Musyawarah Kalurahan dalam agenda Validasi, Finalisasi dan Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Desa Tahun 2025. Muskal dilaksanakan Jumat (17\/1) siang bertempat di Ruang Pertemuan Kalurahan Banyuraden. Rapat dihadiri oleh Pendamping Desa, Lurah beserta Pamong, BPKal, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua LPMK, Ketua TP-PKK Kalurahan, Ketua Posyandu, serta Perwakilan Ketua RW\/RT.Dalam sambutannya, Lurah Banyuraden, Sudarisman berharap KPM yang ditetapkan benar-benar sesuai kriteria dan tujuan pemberian bantuan tunai. Ditambahkan oleh Ketua BPKal Banyuraden, H. Samiyanto bahwa KPM BLT Desa diberikan kepasa adalah warga yang sakit kronis, difabel, miskin, kehilangan mata pencaharian, rumah tangga tunggal lanjut usia dan belum tercover dari bansos yang lain.Untuk mempermudah proses Musyawarah, BPKal Banyuraden Kalurahan sudah menyiapkan data nama-nama yang masuk kreiteria penerima bantuan BLT Desa untuk Tahun 2025. Data didapatkan dari hasil komunikasi BPKal dengan RW atau Dukuh tentang urutan prioritas calon penerima bantuan. Diakhir Musyawarah Kalurahan menyepakati dan menetepakan KPM BLT Desa untuk Tahun 2025 adalah sebanyak 32 KPM.