Badan Permusyawaratan Kalurahan Banyuraden melaksanakan sidang dengan Pemerintah Kalurahan dalam rangka membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Kalurahan Banyuraden tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun 2024 pada Jumat (21\/2) siang di ruang pertemuan Kalurahan.

Dalam pembahasan BPKal mengapresiasi prosentase capaian realisasi pada bidang Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan tahun 2024 yang rata-rata semuanya diatas 95%, bahkan khusus capaian pendapatab mencapai 102% yang salahsatunya ditopang realisasi PAD. \u201cGrafiknya laporan naik terus setiap tahunnya, kami harap bisa dipertahankan dan tetap ditingkatkan setiap tahunnya\u201d, ucap Samiyanto, Ketua BPKal. Samiyanto menambahkan harapannya selain realisasi yg baik jg dibarengi dengan output dan outcam kegiatan yg bisa dirasakan masyarakat.

Selanjutnya BPKal menyepakati rancangan LPJ Realisasi APB Kalurahan Tahun 2024 untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Kalurahan dengan catatan-catatan yang tertuang dalam Notulen Berita Acara Kesepakatan.