Tim Pelaksana Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Solo \u2013 Yogyakarta \u2013 Kulonprogo seksi Yogyakarta \u2013 Kulonprogo, melaksankan pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGR) atas bidang tanah terdampak pembangunan TOL di Dusun Modinan, pada Selasa (10\/3). Pembayaran dan pelepasan hak atas objek pengadaan tanah dilakukan pada 38 bidang, dan diterimakan langsung ke 19 pemilik tanah yang berhak menerima.

Turut hadir dalam acara tsb yakni Kepala BPN DIY, TIM Sekretariat BPN Sleman, PPK Pengadaan Tanah, PT Jasa Marga, Bank BNI, Lurah, Jagabaya dan undangan. Proses pembayaran ini merupakan yang pertama di kloter pertama di Kalurahan Banyuraden serta merupakan bagian dari tahapan pengadaan tanah yang dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna memastikan masyarakat terdampak mendapat hak secara adil & transparan.